Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
News Feed
Ruas Jalan Lintas Tanjung Sakti Tertimbun Longsor
Lahat|Rabu, 3 Februari 2021, 23:18
Post Views: 144 Lahat, jurnalsumatra.com – Curah hujan yang tinggi menerjang Kabupaten Lahat belakangan ini, mulai menjadi momok bagi masyarakat Lahat tak Baca Selengkapnya
Kapolres Bagikan Masker dan Semprot Disinfektan
Lahat|Rabu, 3 Februari 2021, 23:12
Post Views: 217 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman Mapolres Lahat pada Rabu (03/02/2021) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolres Lahat AKBP Achmad Baca Selengkapnya
Mahkamah Partai Intruksikan Musda X Diulang
Lahat|Selasa, 2 Februari 2021, 20:25
Post Views: 70 Lahat, jurnalsumatra.com – Berdasarkan hasil dari musyawarah daerah (Musda) X Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Baca Selengkapnya
Dinsos Gelar Simulasi Bantu Warga Terdampak Bencana
Lahat|Selasa, 2 Februari 2021, 20:21
Post Views: 239 Lahat, jurnalsumatra.com – Usai mengikuti apel siaga dalam menghadapi bencana banjir, dan memberikan pertolongan kepada masyarakat yang terdampak, dihalaman Baca Selengkapnya
Kapolres Himbau Masyarakat Tidak Perlu Takut Divaksin
Lahat|Selasa, 2 Februari 2021, 20:12
Post Views: 123 Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah dilakukan Test darah tiga kali, oleh Tim Medis Kesehatan Gugus Tugas (Gusgas) Pemkab Lahat, ternyata Baca Selengkapnya
Komentar