Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
News Feed
Kanit Regident dan Tibmas Dampingi Kapolres Tinjau Supervisi
Lahat|Minggu, 7 Februari 2021, 10:49
Post Views: 141 Lahat, jurnalsumatra.com – Untuk memastikan Supervisi ke Kampung Tangkal Covid 19, di Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat Baca Selengkapnya
Kapolres Gelar Kurve Penyemprotan Disinfektan
Lahat|Minggu, 7 Februari 2021, 10:44
Post Views: 80 Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk menekan penularan serta menurunkan angka positif Covid-19 dan memutuskan mata rantai dalam penyebaran di Baca Selengkapnya
Babinsa Kikim Terus Tingkatkan SDM
Lahat|Minggu, 7 Februari 2021, 10:40
Post Views: 56 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Makoramil 405-03 Kikim Area, khususnya anggota Babinsa 405-03 Kikim terus tingkatkan sumber daya manusia (SDM) Baca Selengkapnya
Penyebab Kebakaran Masih Didominan PLN UP3 Lahat
Lahat|Jumat, 5 Februari 2021, 22:33
Post Views: 111 Lahat, jurnalsumatra.com – Kasus kebakaran akibat dugaan instalasi listrik dipicu oleh terjadinya korsleting listrik (Arus Pendek-red) terus terjadi. Akan Baca Selengkapnya
PDK Kapolres Sambangi Masjid Al-Ikhlas Ardiba
Lahat|Jumat, 5 Februari 2021, 22:31
Post Views: 114 Lahat, jurnalsumatra.com – Program Kapolda Sumatera Selatan (Sum-Sel) Irjen Pol Prof.Dr.Eko Indra Heri.S, MM, terkait Jum’at barokah Mang PDK, Baca Selengkapnya
Komentar