Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
![WhatsApp Image 2021-06-13 at 20.01.43](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/06/WhatsApp-Image-2021-06-13-at-20.01.43.jpeg)
News Feed
Di Lahat, Ratusan Pelajar SD Hingga SMA Ikuti Lomba Baris dan Drumband
Post Views: 41 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-79 tahun 2024, dengan tema Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Buka Giat Pelatihan Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Pilkada
Post Views: 67 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Aula Polres Lahat, Polda Sumsel telah dilaksanakan kegiatan bimtek pelatihan penyelidikan dan penyelidikan Baca Selengkapnya
Polres Lahat Dapat Penghargaan dari Kantor KPPN
Post Views: 60 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dibawah kepemimpinan AKBP God Parlasro S.Sinaga SH., SIK., MH, Polres Lahat mendapat penghargaan dari Kantor Baca Selengkapnya
Sertijab, Lima Pejabat Utama Polres Lahat Bergeser
Post Views: 80 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di halaman Mapolres Lahat, dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) lima (5) pejabat utama (PJU) Baca Selengkapnya
Diduga Kangkangi UU Cipta Kerja, PT PPA Tetap Tak Mau Bayar Pesangon Karyawan di PHK
Post Views: 64 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Nasib malang dirasakan Saparudin, seorang pekerja pribumi di Kabupaten Lahat yang menuntut hak pesangonnya ke Baca Selengkapnya
Komentar