Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
News Feed
Kapolres Restui Pembangunan Asrama Polsek KimTeng
Lahat|Jumat, 12 Maret 2021, 23:16
Post Views: 154 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dikantor Polsisi Sektor (Polsek) Kikim Tengah, telah berlangsung giat peletakan batu pertama pembangunan Asrama Polsek Baca Selengkapnya
Perombakan 9 Perangkat Desa Sesuai Dengan Aturan
Lahat|Jumat, 12 Maret 2021, 23:12
Post Views: 1,167 Lahat, jurnalsumatra.com – Pemberhentian atau pergantian sembilan (9) perangkat desa Sindang Panjang yang dilakukan Zaiman Sasi selaku Pjs kepala Baca Selengkapnya
Bupati Lantik Taufik Sebagai Kadinkes
Lahat|Jumat, 12 Maret 2021, 23:06
Post Views: 93 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Oproom Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, pada Jum’at (12/03/2021), Bupati Lahat Cik Ujang mengambil Baca Selengkapnya
Aksi Demo ALB Gunakan Logo ASB
Lahat|Kamis, 11 Maret 2021, 22:32
Post Views: 73 Lahat, jurnalsumatra.com – Buntut dari aksi demo yang digelar oleh Aktivis Lahat Bersatu (ALB) didepan Pagar Kantor Pemkab Lahat Baca Selengkapnya
Bupati Nilai NU Partner Pemerintah Membangun Bidang Keagamaan
Lahat|Kamis, 11 Maret 2021, 21:47
Post Views: 68 Lahat, jurnalsumatra.com – Kepala daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, Cik Ujang menilai keberadaan Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Lahat merupakan Baca Selengkapnya
Komentar