Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
News Feed
Kebakaran Kembali Menerjang Kabupaten Lahat
Lahat|Rabu, 17 Maret 2021, 23:21
Post Views: 109 Lahat, jurnalsumatra.com – Tak henti hentinya bencana menerpa Kabupaten Lahat. Termasuk, peristiwa kebakaran. Kali ini, Sijago merah menghanguskan satu Baca Selengkapnya
Bupati Hentikan Aktifitas PT KAI
Lahat|Rabu, 17 Maret 2021, 21:46
Post Views: 80 Lahat, jurnalsumatra.com – Para tokoh dan warga Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat meminta serta mengeluhkan kejelasan kepada Baca Selengkapnya
Anggota Polsek Lahat Diambil Sample Urine
Lahat|Rabu, 17 Maret 2021, 21:42
Post Views: 91 Lahat, jurnalumatra.com – Satu persatu jajaran Polisi Sektor (Polsek) dalam wilayah Polres Lahat diambil sample urine. Kali ini, giliran Baca Selengkapnya
Ketua PPLMT Gelar Kebersihan Lingkungan I – V Masjid
Lahat|Rabu, 17 Maret 2021, 21:26
Post Views: 210 Lahat, jurnalsumatra.com – Dukungan dari sejumlah Perusahaan Tambang Batubara terus mengalir. Namun, dari hasil itu pula membuat Ketua Persatuan Baca Selengkapnya
Satu Pertashop Yang Mengantongi Izin
Lahat|Selasa, 16 Maret 2021, 20:09
Post Views: 819 Lahat, jurnalsumatra.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat Drs.Heri Al-Kahfi M.Pdi MM Baca Selengkapnya
Komentar