Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
News Feed
Pol-PP Kembali Seruduk Titik Kamtibmas
Lahat|Minggu, 2 Mei 2021, 23:06
Post Views: 242 Lahat, jurnalsumatra.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, dibawa Pimpinan Kasat Pol-PP Fauzan Khoiri Baca Selengkapnya
Pengadaan Computer Tiga SMAN 1 Lahat Diduga Mark Up
Lahat|Jumat, 30 April 2021, 19:55
Post Views: 211 Lahat, jurnalsumatra.com – Ditengah tengah masa Pandemi atau Covid-19 yang masih menyerang Kabupaten Lahat, sepertinya disnyalir dimanfaatkan oleh oknum Baca Selengkapnya
Zakat Fitrah Beras 2,5 Kg Uang Rp 25 Ribu
Lahat|Jumat, 30 April 2021, 19:52
Post Views: 123 Lahat, jurnalsumatra.com – Berdasarkan hasil dari rapat bersama dengan melibatkan seluruh instansi agama, Organisasi Agama dan tokoh agama, disepakati Baca Selengkapnya
Proyek Perbaikan Jalan Longsor Terus Dikebut
Lahat|Jumat, 30 April 2021, 19:51
Post Views: 184 Lahat, jurnalsumatra.com – Pembangunan dalam perbaikan Jl Lintas Sumatera (Jalinsum) tepat di KM 236 + 350 di Kecamatan Gumay Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Bacakan Amanat Kapolda Sumsel
Lahat|Jumat, 30 April 2021, 19:49
Post Views: 178 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman Mapolres Lahat dilaksanakan apel tiga (3) Pilar Kebangsaan, guna membangun kebersamaan dalam keberagaman, guna Baca Selengkapnya
Komentar