Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
![WhatsApp Image 2021-06-13 at 20.01.43](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/06/WhatsApp-Image-2021-06-13-at-20.01.43.jpeg)
News Feed
Nekat Bawa Sajam, Lubis Firman Terancam Masuk Penjara
Post Views: 80 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Kikim Barat Pimpinan IPTU Arrapah SH bersama Personel berhasil mengamankan tersangka kepemilikan senjata Baca Selengkapnya
Pengerjaan Pembangunan Tanpa Papan Nama Proyek, Merebak di Lahat
Post Views: 116 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sejumlah pengerjaan pembangunan tanpa papan nama proyek atau siluman gentayangan di Kabupaten Lahat, baik pembangunan Baca Selengkapnya
Terkait Dugaan Pengusiran Wartawan, Pers Lahat Bersatu Laporkan Oknum ASN ke Polisi
Post Views: 523 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melakukan aksi demo ke Gedung DPRD Lahat pada Rabu (04/09/2024), akhirnya, enam organisasi wartawan Baca Selengkapnya
Warga Gunung Kembang Ancam Demo Akibat Kebocoran Pipa Milik PT BPI
Post Views: 68 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Diduga limbah dari aktifitas PT BPI cemari Sungai Pait desa Gunung Kembang Kabupaten Lahat. Limbah Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Anggota Bantu Korban Kebakaran di Desa Gunung Kembang
Post Views: 72 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bencana kebakaran menimpa masyarakat Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, mengundang banyak perhatian. Baca Selengkapnya
Komentar