Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
News Feed
Para Pembalap Apresiasi ‘Kak Wari’ Jika Sirkuit Manggul Kembali Dibuka
Post Views: 765 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah mendengar bahwa sirkuit motor yang berlokasi di Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat akan Baca Selengkapnya
Hakim PN Lahat Cuti Massal Sebagai Bentuk Sikap Solidaritas
Post Views: 53 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Para hakim berencana melakukan gerakan cuti massal menuntut hak kesejahteraan pada 7-11 Oktober 2024. Bagaimana Baca Selengkapnya
Polres Lahat Gelar Rapat Anev GO Bulanan
Post Views: 39 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Rudal Ops Polres Lahat, telah dilaksanakan rapat Anev GO Bulanan Polres Lahat. Acara Baca Selengkapnya
Polres Lahat Berikan Kejutan Manis di HUT TNI ke-79
Post Views: 26 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna untuk menjaga sinergitas TNI-POLRI, dan bertepatan dengan HUT TNI ke-79, jajaran Polres Lahat yang Baca Selengkapnya
Satreskoba Polres PALI Tangkap Pemuda Pengangguran yang Diduga Kurir Narkoba
Post Views: 89 PALI, Jurnal Sumatra – Tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap seorang pemuda pengangguran yang diduga kuat sebagai kurir narkoba Baca Selengkapnya
Komentar