Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
News Feed
Pelaku Pembunuhan Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah Dikenakan Pasal Berat
Post Views: 7 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui Satreskrim menetapkan pasal berat bagi pelaku pembunuhan Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah, Baca Selengkapnya
Sempat Vakum, Pengurus Karang Taruna Desa Agung Kembali Dikukuhkan
Post Views: 28 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah sempat vakum cukup lama, akhirnya kepengurusan karang taruna Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur, Baca Selengkapnya
Wabup Lahat Terpilih Jenguk Personel Polres Lahat Korban Penusukan Pengedar Narkoba
Post Views: 4 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Wakil Bupati Lahat terpilih, Widia Ningsih SH MH, mendatangi RSUD Basemah Kota Pagaralam, untuk menjenguk Baca Selengkapnya
Gerebek Rumah Pengedar Ini, 2 Polisi Luka dan 1 Meninggal Dunia
Post Views: 4 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tak kenal kata lelah dalam menekan peredaran narkotika. Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat dibawah pimpinan Baca Selengkapnya
Terapkan Program Kapolri dan Mentan, Polres dan Pemkab Lahat Tanam Jagung di Lahan 19 Hektar
Post Views: 3 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH., S.IK., MH, didampingi Pj. Bupati Lahat diwakili Asisten Baca Selengkapnya
Komentar