Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
News Feed
Demo, Massa FPL Nilai 2 OPD Pemkab Lahat Tak Transparan dan Profesional
Post Views: 18 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Pemuda Lahat, menggelar aksi unjuk rasa dihalaman kantor Pemkab Baca Selengkapnya
Dukung Visi Besar, DPC Peradi Lahat Raya Hadiri Rakernas di Bali
Post Views: 20 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Lahat Raya, wilayah Lahat, Pagaralam, dan Empat Baca Selengkapnya
Imam Pasli Salurkan Bansos Melalui BRI Link, Per Warga Rp. 500 Ribu
Post Views: 35 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pj. Bupati Lahat, Imam Pasli menyalurkan bantuan sosial ke 75 masyarakat di Kecamatan Gumay Talang, Baca Selengkapnya
Curi Sawit Milik Perusahaan, Tiga Warga Pagardin Dicokok Polisi
Post Views: 28 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di PT Baca Selengkapnya
Resmi, Hasil Pleno KPU Lahat Tetapkan BZ-WIN Raih Kemenangan
Post Views: 16 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak 2024 Baca Selengkapnya
Komentar