Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata
News Feed
4 Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat, Salah Satunya Oknum Kades
Post Views: 20 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Penekanan terhadap peredaran narkotika jenis sabu, Pil Ekstasi, dan Ganja di wilayah hukum Polres Lahat, Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Menciduk Pengedar Narkoba Ini
Post Views: 21 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawah pimpinan AKP Hairudin SH, Kanit I, II, dan Personel telah Baca Selengkapnya
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Lahat Tanam Jagung dengan Luas 1 Hektar
Post Views: 17 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Di lahan perkebunan milik Bambang, warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, dilaksanakan Baca Selengkapnya
Kiki Subagio Serap Aspirasi Warga SP 6 Sari Bungamas dan SMA-SMK
Post Views: 18 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Reses perorangan anggota DPRD Provinsi Sumsel, Kiki Subagio dalam menyerap aspirasi warga terus berlanjut. Sebelumnya, Baca Selengkapnya
Dituduh Selewengkan APBD Lahat, Pj. Bupati Imam Pasli Membantah Keras
Post Views: 43 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tuduhan tidak becus dalam mengelola dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) II Lahat, serta terindikasi Baca Selengkapnya
Komentar