Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh miris sekali sejak tahun lalu, di tahap III dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2020 sampai dengan bulan Juni 2021 sebanyak 141 kepala keluarga (KK) warga Desa Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, tak kunjung menerima dana yang dikucurkan oleh Pemerintah tersebut.
Akibat dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejak tahun 2020 sampai dengan Juni 2021 masyarakat Desa Gunung Kerto tidak menerima hak mereka, membuat ratusan kepala keluarga (KK) menggelar aksi demo kekantor Camat Kikim Timur Kabupaten Lahat. Belakangan diketahui, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, tidak diberikan kepada 141 kepala keluarga (KK) warga Desa Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur Lahat, diduga karena, terjadi perseteruan antara kepala desa (Kades) Gunung Kerto dan BPD setempat.
Iskandar selaku Koordinator aksi (Korak) Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, dalam orasinya menyampaikan, datangnya mereka kekantor Kecamatan Kikim Timur ini, guna mempertanyakan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejak tahun 2020 tahap III sampai sekarang Juni 2021. “Kami tahu bahwa saat ini kita sedang menghadapi Covid 19, tapi, kami tetap ikuti protokol kesehatan (Prokes), kami datang kesini dengan kekuatan ratusan masa mempertanyakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sudah memasuki bulan Juni 2021 tak kunjung diberikan,” ungkap Iskandar dalam orasinya.
Selain itu, diharapkan Iskandar pihak Kecamatan Kikim Timur dapat menegur antara kepala desa (Kades) dan perangkat Badan Permusyawaratan Daerah (BPD). “Kami berharap kiranya pihak Kecamatan dapat menyatukan kembali antara Kades Gunung Kerto dan BPD agar bisa sejalan, dan tidak menghambat pembagian dan BLT tahap I tahun 2021 dan segera bisa cair supaya warga dapat menggunakan dana tersebut,” tambahnya.
Terpantau dalam aksi demo itu, berjalan lancar, dalam aksi tersebut, dilaksanakan sejak pukul sekitar 08.30 WIB sampai dengan 16.15 WIB, masa baru bubar setelah mendengar ada keputusan dan tanda tangan antara kepala desa (Kades) dan BPD Desa Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur, Lahat, dan mendapat pengawalan ketat oleh jajaran Polsek dan Koramil Kikim Timur.
Mantan kepala desa (Kades) Gunung Kerto Gulana juga turut mengambil Orasi dirinya menuding oknum Kades Gunung Kerto dianggap telah semerta Merta dalam menerapkan kegiatan didesa. Danramil 405-03 Kikim Timur Lahat, Kapten Arh Oktavian menyarankan, agar permasalahan yang ada, dapat segera diselesaikan dengan secara baik baik. Dan, saat ini akar permasalahan yang selama ini menyangkut hak orang banyak sudah ada titik terang.
Komentar