Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112
Post Views: 1 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam berikan layanan darurat cepat dan tepat, khususnya bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lahat melaunching nomor Baca Selengkapnya
Kejari Lahat Monitoring BPJS Karyawan PT Putra Perkasa Abadi
Post Views: 19 LAHAT, Jurnal Sumatra — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatan Monitoring kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Baca Selengkapnya
Ratusan Ormas Hadiri Sosialisasi Digelar Kesbangpol Lahat
Post Views: 17 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Upaya perkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Baca Selengkapnya
Rasa Syukur Pilkada Damai 2024, Polres Lahat Helat FGD
Post Views: 7 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka syukuran atas terselenggaranya Pilkada 2024 aman dan damai, digelarlah kegiatan Forum Group Discussion Baca Selengkapnya
Paslon Terpilih Bursah-Widia Berharap Ormas Bisa Berkontribusi Maksimal
Post Views: 6 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Lahat terpilih pada Pilkada 2024, Bursah Zarnubi SE Baca Selengkapnya
Komentar