Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Maju Pencalonan, Ferly Siap Benahi dan Kembalikan Marwa KONI Lahat
Post Views: 51 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ferly Sumarno, SE didampingi Gussman Sihoona, Ketua Pengcab PERKEMI Lahat, Imam Rustandi, Ketua Pengcab PERTINA Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Pimpin Anev Sekaligus Rencana Program Tahun 2025
Post Views: 5 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di ruang Aula Mapolres Lahat, telah dilaksanakan kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) gelar operasional Baca Selengkapnya
Warga Lubuk Sepang Keluhkan Pembangunan Bronjong Tak Ada Papan Merk Proyek
Post Views: 43 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sepertinya sudah mendarah daging bagi setiap oknum pemborong, dan semua ini Baca Selengkapnya
Massa Tergabung di Forum Honorer Lahat Bakal Demo ke Pemda
Post Views: 161 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pekan depan, pada 13-14 Januari 2025, ribuan massa tergabung dalam forum honorer Kabupaten Lahat, rencananya Baca Selengkapnya
Satu Alumni Dikmaba Polri 97-98 Polres Lahat Polda Sumsel Gelar Silaturahmi dan Bansos
Post Views: 31 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Untuk menjaga kekompakan serta mempererat tali silaturahmi satu Alumni Dikmaba Polri angkatan 1997-1998 DSD-SDS Polda Baca Selengkapnya
Komentar