Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Kejari Lahat Giring Kades Tanjung Raya ke Sel Tahanan
Post Views: 1.022 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Langkah tepat dan tegas kembali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, dengan menetapkan 1 orang Baca Selengkapnya
Wujudkan Kondisi Sehat dan Bebas Penyakit, Lapas Kelas IIA Lahat Bentuk 10 Kader Kesehatan
Post Views: 64 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bentuk komitment dalam rangka mewujudkan Lapas sehat dan bebas Penyakit, Lapas Kelas IIA Lahat membentuk Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Buka Pelatihan Kemampuan Peningkatan Kehumasan
Post Views: 63 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruangan pertemuan Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH yang Baca Selengkapnya
Kejari Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Lahat Selaku Tersangka
Post Views: 89 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Mantap.!!! Kata ini cukup menggambarkan langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Pasalnya, dalam Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Bersama PJU, Berikan Kejutan Kepada Kajari Lahat di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64
Post Views: 69 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dihari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH., SIK., MH, Baca Selengkapnya
Komentar