Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Polres Lahat Gelar TFG Dalam Rangka Ops Mantap Praja Pengamanan Pilkada 2024
Post Views: 99 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Ruang Aula Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH., SIK., MH, Baca Selengkapnya
Yulius Maulana Resmikan Turnamen Volly se-Kikim Area
Post Views: 123 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bakal calon bupati Lahat periode 2024 – 2029 Yulius Maulana ST, membuka sekaligus resmikan Turnamen Baca Selengkapnya
Karyawan PT. PPA Diduga Dipecat Tanpa Selembar Surat dan Pesangon
Post Views: 83 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Mediasi pihak PT. Putra Perkasa Abadi (PPA) yang merupakan Subkontrak PT. MIP dengan salah satu Baca Selengkapnya
Nuzuludin, Korban Kebakaran di Pajar Bulan Alami Kerugian Ratusan Juta
Post Views: 66 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Usai menerima laporan dari Nopian warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, pada Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Vicon Bersama Forkopimda, Rakor Aktivasi Posko Pengendalian Karhutla
Post Views: 83 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Opsroom Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, Baca Selengkapnya
Komentar