Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun

News Feed
Dapur RM Sederhana Nyaris Terbakar
Lahat|Rabu, 6 Januari 2021, 21:21
Post Views: 226 Lahat, jurnalsumatra.com – Bagian dapur depan Rumah Makan (RM) Sederhana yang terletak di daerah Lembayung Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Baca Selengkapnya
Belajar Tatap Muka Ditunda
Lahat|Rabu, 6 Januari 2021, 21:17
Post Views: 121 Lahat, jurnalsumatra.com – Rencana belajar tatap muka di Kabupaten Lahat terpaksa ditunda. Setelah keluarnya surat edaran bupati Lahat tertanggal Baca Selengkapnya
Kabag Sumda Laksanakan Giat PBB
Lahat|Rabu, 6 Januari 2021, 21:12
Post Views: 165 Lahat, jurnalsumatra.com – Demi untuk meningkatkan keterampilan dibidang PBB, usai Apel tadi pagi para personil Polres Lahat, pada Rabu Baca Selengkapnya
Komentar