Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Kapolres Lahat Siap Yang Pertama Divaksin
Lahat|Jumat, 15 Januari 2021, 11:36
Post Views: 111 Lahat, jurnalsumatra.com – Rasa kekhawatiran warga untuk di Vaksin sepertinya menjadi jadi. Semua itu, dikarenakan, mendengar berbagai berita usai Baca Selengkapnya
Enam Personil KimTim Dapat Penghargaan
Lahat|Rabu, 13 Januari 2021, 14:54
Post Views: 101 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman Mapolres Lahat pada Senin Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK memimpin Apel dalam Baca Selengkapnya
Kajari Serukan Semua Elemen Dapat Berantas Narkoba
Lahat|Rabu, 13 Januari 2021, 14:51
Post Views: 59 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lahat, pada Senin dilakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang Baca Selengkapnya
Fauzan Akui Dana Diserap Operasional dan Honor Anggota
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 19:20
Post Views: 148 Lahat, jurnalsumatra.com – Meski saat ini masih menumpang dengan kondisi kantor yang kurang memadai untuk ukuran lembaga Satuan pelayanan Baca Selengkapnya
Organisasi Akan Maju Jika Pengurusnya Tidak Mencari Keuntungan
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 19:18
Post Views: 51 Lahat, jurnalsumatra.com – Staf khusus Bupati Lahat Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Matcik SH menilai suatu organisasi akan maju, apabila Baca Selengkapnya
Komentar