Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Kapolres Segera Koordinasikan Terkait Surat Pelarangan Sumbangan
Lahat|Senin, 18 Januari 2021, 20:20
Post Views: 108 Lahat, jurnalsumatra.com – Dengan tegas disampaikan oleh orang nomor satu di Kroos coklat wilayah hukum Polres Lahat, dalam waktu Baca Selengkapnya
Kapolres Berikan Penghargaan Kepada Puluhan Satpam
Lahat|Senin, 18 Januari 2021, 20:12
Post Views: 53 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang Aula Polres Lahat, pada Senin (18/01/2021) puluhan Satuan Pengamanan (Satpam) mendapatkan penghargaan langsung dari Kapolres Baca Selengkapnya
Perumahan Komplek PU Nyaris Ludes Terbakar
Lahat|Senin, 18 Januari 2021, 09:42
Post Views: 127 Lahat, jurnalsumatra.com – Puluhan warga di Komplek Perumahan PU Tingkat I Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) atau tepatnya didepan Markas Baca Selengkapnya
Sekjen FKUB Dukung Calon Kapolri Sigit Prabo
Lahat|Senin, 18 Januari 2021, 09:37
Post Views: 123 Lahat, jurnalsumatra.com – Dukungan dari keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo terkait Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Baca Selengkapnya
1 Unit Rumah Ludes Dilalap Jago Merah
Lahat|Sabtu, 16 Januari 2021, 20:43
Post Views: 136 Lahat, jurnalsumatra.com – Diduga konselting listrik mengakibatkan satu unit rumah milik Muhammad Amin (60) warga Desa Paduraksa Kecamatan Kikim Baca Selengkapnya
Komentar