Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Bupati Berharap ABPEDNAS Dapat Menciptakan Kemandirian Desa
Lahat|Kamis, 21 Januari 2021, 19:33
Post Views: 158 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Gedung Pertemuan milik Pemkab Lahat, dilaksanakan pelantikan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Baca Selengkapnya
Kadis BPMDesa Pastikan Awal Febuari BLT Cair
Lahat|Selasa, 19 Januari 2021, 22:49
Post Views: 54 Lahat, jurnalsumatra.com – Untuk ditahun 2021 berdasarkan peraturan yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Desa, dari 7 aitem dan salah Baca Selengkapnya
Jalan Dusun Talang Injan PUMI Rusak Parah
Lahat|Selasa, 19 Januari 2021, 22:46
Post Views: 111 Lahat, jurnalsumatra.com – Warga dusun Talang Injan Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat mengalami kerusakan yang cukup parah. Sehingga, Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Terus Dukung PDAM Tirta Lematang
Lahat|Selasa, 19 Januari 2021, 22:42
Post Views: 66 Lahat, jurnalsumatra.com – Bupati Lahat Cik Ujang bersama Forkopimda melakukan silaturahmi dengan seluruh Pegawai PDAM Tirta Lematang Kabupaten Lahat. Baca Selengkapnya
Gubernur Keluarkan Surat Pelarangan Sumbangan Dijalan Umum
Lahat|Senin, 18 Januari 2021, 20:32
Post Views: 140 Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga banyaknya laporan dari para Pengendara dan demi untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta demi kenyamanan, Baca Selengkapnya
Komentar