Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Babinsa Terus Pantau Tumbuh Kembangkan SDM Pemdes
Lahat|Rabu, 27 Januari 2021, 09:30
Post Views: 39 Lahat, jurnalsumatra.com – Selain memberikan rasa aman, dan nyaman bagi masyarakat yang ada, tugas Babinsa juga terus memantau tumbuh Baca Selengkapnya
Pertamina Pendopo Berikan Paket Sembako Ke Masyarakat
Lahat|Rabu, 27 Januari 2021, 09:25
Post Views: 50 Palembang, jurnalsumatra.com – PT. Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menyalurkan program pembagian Baca Selengkapnya
PA Catat di Januari 2021 Tembus 127 Perkara
Lahat|Rabu, 27 Januari 2021, 09:22
Post Views: 63 Lahat, jurnalsumatra.com – Perkara yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Lahat, didominasi oleh perkara cerai gugat dari Baca Selengkapnya
CU Geram Dengan Dirut Perusda
Lahat|Rabu, 27 Januari 2021, 09:20
Post Views: 101 Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran dinilai tidak berjalan sesuai harapan, ditambah lagi kantor Perusahaan Daerah (Perusda) yang tidak terurus, membuat Baca Selengkapnya
YLKI Ingatkan Jangan Abaikan Standar Pemasangan Listrik
Lahat|Rabu, 27 Januari 2021, 09:16
Post Views: 128 Lahat, jurnalsumatra.com – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafei, ST. SH angkat bicara terkait temuan Baca Selengkapnya
Komentar