Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Inovasi Baru Korlantas Layani Pembuatan SIM Online
Lahat|Kamis, 18 Februari 2021, 20:44
Post Views: 90 Lahat, jurnalsumatra.com – Terobosan baru yang dikeluarkan oleh Korlantas tentang pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara Online, sehingga, membuat Baca Selengkapnya
Satlantas Gunakan Sistem Buka Tutup Jalan
Lahat|Selasa, 16 Februari 2021, 22:23
Post Views: 67 Lahat, jurnalsumatra.com – Pasca terjadi amblasnya di Jalan Nasional sepajang 30 meter, lebar 4 meter, dengan kedalaman kurang lebih Baca Selengkapnya
Tanah Longsor Membuat Rumah Warga Nyaris Terseret
Lahat|Selasa, 16 Februari 2021, 22:20
Post Views: 126 Lahat, jurnalsumatra.com – Tingginya curah hujan yang menerjang semalam, membuat Kabupaten Lahat nyaris kembali dirundung musibah. Namun, derasnya intensitas Baca Selengkapnya
Cik Ujang: Aplikasi SIJAPTI Bentuk ASN Profesional
Lahat|Selasa, 16 Februari 2021, 22:00
Post Views: 67 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Gedung Pertemuan Setda Lahat, pada Selasa (16/02/2021), dilaksanakan kegiatan Aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Baca Selengkapnya
Sri Marhaeni Jabat Ketua II DPD Golkar
Lahat|Senin, 15 Februari 2021, 22:50
Post Views: 185 Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui penjaringan dan proses yang cukup panjang dalam melaksanakan musyawarah daerah (Musda) yang diulang DPD Baca Selengkapnya
Komentar