Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Mahendra Pengacara Muda Naik Daun
Lahat|Minggu, 21 Februari 2021, 20:15
Post Views: 263 Lahat, jurnalsumatra.com -Mahendra Reza Wijaya SH, merupakan seorang Penasehat Hukum yang sangat Muda di Kabupaten Lahat, dan sedang naik Baca Selengkapnya
Dinas Pertanian Akan Dipecah Dua
Lahat|Kamis, 18 Februari 2021, 21:11
Post Views: 97 Lahat, jurnalsumatra.com – Rencananya Dinas Pertanian Kabupaten Lahat akan dipecah menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perternakan sehingga Dinas Baca Selengkapnya
Subranudin: Tidak Akan Menyalahkan dan Mencari Kebenaran
Lahat|Kamis, 18 Februari 2021, 21:09
Post Views: 86 Lahat, jurnalsumatra.com – Terkait pemberitaan dibeberapa Media Online yang membuat warga Lahat mengira pihak Bapenda Lahat telah memunggut pajak Baca Selengkapnya
Terkait Kerusakan Jalan DPR Akan Panggil Dinas Terkait
Lahat|Kamis, 18 Februari 2021, 21:06
Post Views: 109 Lahat, jurnalsumatra.com – Kerusakan akses jalan sepanjang lebih kurang enam (6) kilo dusun I, dan II Desa Batu Urip Baca Selengkapnya
WBK WBBM Belum Tentu Menjamin Bebas Dari Korupsi
Lahat|Kamis, 18 Februari 2021, 20:56
Post Views: 94 Lahat, jurnalsumatra.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menegaskan Indro Purwoko SH MH, jangan hanya seremoni saja namun yang Baca Selengkapnya
Komentar