Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Keluarga Tuding Penangkapan Tidak SOP 12 PH Dampingi Krismonika
Lahat|Rabu, 24 Februari 2021, 23:15
Post Views: 105 Lahat, jurnalsuamtra.com – Terkait penangkapan Krismonika Gusta (22) warga Perumnas Residen Pelangi Blok G nomor 06 Desa Manggul Kecamatan Baca Selengkapnya
Warga Revari Mengeluh Pemasokan Air Macet
Lahat|Selasa, 23 Februari 2021, 21:58
Post Views: 302 Lahat, jurnalsumatra.com – Ratusan kepala keluarga (KK) yang bermukim di Perumnas Revari khususnya di Blok 6 dan 7 Desa Baca Selengkapnya
Kapolres Himbau Agar Warga Lahat Tidak Membawa Sajam
Lahat|Selasa, 23 Februari 2021, 21:49
Post Views: 56 Lahat, jurnalsumatra.com – Terkait pemberitaan penusukan atas korban Darsan alias Can (45) warga Desa Dugiwaras Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Baca Selengkapnya
Bank Sampah Solusi Kurangi Volume Sampah
Lahat|Senin, 22 Februari 2021, 19:03
Post Views: 65 Lahat, jurnalsumatra.com – Memperingati hari peduli sampah nasional (HPSN) jajaran pemerintahan desa (Pemdes) Manggil Kecamatan Kota Lahat bekerjasama dengan Baca Selengkapnya
Pengelolaan Karet Jadi Aspal Menjadi Program Kadin Lahat
Lahat|Senin, 22 Februari 2021, 18:52
Post Views: 60 Lahat, jurnalsumatra.com – Melihat kian pesatnya kemajuan yang ada di Bumi Serasan Sekate, membuat kamar dagang dan industri (Kadin) Baca Selengkapnya
Komentar