Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Koramil Lahat Peduli Sesama
Lahat|Sabtu, 27 Februari 2021, 19:09
Post Views: 613 Lahat, jurnalsumatra.com – Dalam rangka menyikapi laporan dari masyarakat dan hasil temuan saat kegiatan Babinsa Koramil 405-12 Lahat di Baca Selengkapnya
Ketua PGK Apresiasi Kinerja Polres Lahat
Lahat|Jumat, 26 Februari 2021, 21:38
Post Views: 90 Lahat, jurnalsumatra.com – Pengungkapan kasus tindak pidana didalam wilayah hukum Polres Lahat terus menjadi sorotan oleh sejumlah pihak, tak Baca Selengkapnya
Danramil Babinsa Beserta Unsur Tripika Gelar Jum’at Bersih
Lahat|Jumat, 26 Februari 2021, 21:16
Post Views: 102 Lahat, jurnalsumatra.com – Walaupun terbilang Kabupaten Lahat sudah menurun dari terinfeksi Covid-19, namun, sejumlah instansi terkait baik TNI, Polisi, Baca Selengkapnya
Kereta Api Sambar Satu Unit Mobil Engkel
Lahat|Jumat, 26 Februari 2021, 21:07
Post Views: 284 Lahat, jurnalsumatra.com – Peristiwa kecelakaan di Lintasan Kereta Api tanpa ada palang pintu kembali terjadi. Kali ini, peristiwa tersebut Baca Selengkapnya
Polsekta BKSDA Amankan Teringgiling
Lahat|Jumat, 26 Februari 2021, 21:02
Post Views: 179 Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim dan unit Intel Polsek Kota Lahat Kamis (25/02/2021) , mengawal pihak BKSDA Sumsel Baca Selengkapnya
Komentar