Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Samarudin Siap Menjadi Balonbup Pemilukada
Lahat|Senin, 1 Maret 2021, 21:17
Post Views: 312 Lahat, jurnalsumatra.com – Walaupun terbilang pemilihan kepala daerah (Pemilukada) dan pemilihan legislatif (Pileg) serentak masih beberapa tahun lagi, namun, dari Baca Selengkapnya
Unsur Tripika dan Warga 9 Desa Daulat Kartini Ketua PPLMT
Lahat|Minggu, 28 Februari 2021, 21:41
Post Views: 60 Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga merasa tertipu dan hanya dimanfaatkan saja oleh Asosiasi Angkutan Pertambangan Lahat (AAPL) membuat emak Baca Selengkapnya
Wakapolres Lahat Pimpin Razia Gabungan
Lahat|Minggu, 28 Februari 2021, 21:31
Post Views: 32 Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah titik tempat keramaian dan hiburan malam diwilayah Kabupaten Lahat di Razia oleh Tim Gabungan Lahat, Baca Selengkapnya
Jembatan Desa Pagar Batu Terpanjang di Sumsel
Lahat|Sabtu, 27 Februari 2021, 19:21
Post Views: 485 Lahat, jurnalsumatra.com – Berdiri sekitar tahun 1960 an Jembatan Gantung Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat dengan Baca Selengkapnya
Tiga Rehab Rumdin Hantu Bakal Dilaporkan MAKI Sumsel
Lahat|Sabtu, 27 Februari 2021, 19:14
Post Views: 72 Palembang, jurnalsumatra.com – Dugaan korupsi atas tiga rumah dinas (Rumdin) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat sumatera Baca Selengkapnya
Komentar