Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Demi Rahasia Obat, Febby Ola Rela Tidur di Hutan Dengan Suku Anak Dalam
Post Views: 96 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Masyarakat Indonesia sangat gemar mengonsumsi obat-obatan tradisional, diketahui sekarang ini obat tradisional beragam bentuknya, baik Baca Selengkapnya
Polres Lahat Helat FGD, Tema Cooling System Jelang Pilkada 2024
Post Views: 79 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam upaya memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Lahat berjalan dengan aman, damai, dan Baca Selengkapnya
FGD di Lahat, Para Audiens Kritik Tajam KPU dan Bawaslu
Post Views: 66 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Waw.!!!! Suasana panas mewarnai focus group discussion (FGD) yang digelar Polres Lahat. KPU dan Bawaslu Baca Selengkapnya
Pemkab Lahat Sabet Penghargaan UHC Award 2024
Post Views: 56 JAKARTA, JURNAL SUMATRA – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award tahun 2024. Penghargaan Baca Selengkapnya
Protes Kinerja Bawaslu dan KPU Lahat, Massa Lintas Parpol dan Ormas Seruduk Kantor Bupati Lahat
Post Views: 70 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di halaman Pemkab Lahat menjadi saksi protes besar-besaran atas massa lintas parpol dan ormas. Baca Selengkapnya
Komentar