Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Dafri Resmi Jabat Ketua SMSI Lahat
Lahat|Selasa, 9 Maret 2021, 08:14
Post Views: 134 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertepatan dengan hari jadi SMSI yang ke-4 tahun, pengurus SMSI Kabupaten Lahat Dafri Yozhari Resmi diambil Baca Selengkapnya
Pengendara Motor Tewas Tertimpa Fuso
Lahat|Selasa, 9 Maret 2021, 08:11
Post Views: 99 Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh malang apa yang dirasakan oleh pengendara sepeda motor (SPM) merk Honda Supra dengan nomor polisi Baca Selengkapnya
Sinergitas TNI-POLRI Untuk Negeri Rumah Suwarsih Dibedah
Lahat|Senin, 8 Maret 2021, 00:03
Post Views: 72 Lahat, jurnalsumatra.com – Upaya dalam membantu sesama umat manusia teruatama bagi warga yang tidak mampu terus berlanjut. Semua ini, Baca Selengkapnya
Tapal Batas Antara Lahat Empat Lawang Disepakati
Lahat|Senin, 8 Maret 2021, 00:01
Post Views: 87 Lahat, jurnalsumatra.com – Akhirnya tapal batas daerah antara Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang menemui titik terang. Setelah dua Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Pantau Vaksinasi Tahap II Pelayan Publik
Lahat|Minggu, 7 Maret 2021, 23:56
Post Views: 142 Lahat, jurnalsumatra.com – Usai proses pelaksanaan Vaksinasi tahap pertama yang dilakukan Bupati Lahat Cik Ujang serta forum komunikasi pimpinan Baca Selengkapnya
Komentar