Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Perombakan 9 Perangkat Desa Sesuai Dengan Aturan
Lahat|Jumat, 12 Maret 2021, 23:12
Post Views: 1.167 Lahat, jurnalsumatra.com – Pemberhentian atau pergantian sembilan (9) perangkat desa Sindang Panjang yang dilakukan Zaiman Sasi selaku Pjs kepala Baca Selengkapnya
Bupati Lantik Taufik Sebagai Kadinkes
Lahat|Jumat, 12 Maret 2021, 23:06
Post Views: 93 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Oproom Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, pada Jum’at (12/03/2021), Bupati Lahat Cik Ujang mengambil Baca Selengkapnya
Aksi Demo ALB Gunakan Logo ASB
Lahat|Kamis, 11 Maret 2021, 22:32
Post Views: 73 Lahat, jurnalsumatra.com – Buntut dari aksi demo yang digelar oleh Aktivis Lahat Bersatu (ALB) didepan Pagar Kantor Pemkab Lahat Baca Selengkapnya
Bupati Nilai NU Partner Pemerintah Membangun Bidang Keagamaan
Lahat|Kamis, 11 Maret 2021, 21:47
Post Views: 68 Lahat, jurnalsumatra.com – Kepala daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, Cik Ujang menilai keberadaan Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Lahat merupakan Baca Selengkapnya
Kapolres Berikan Penghargaan Kepada Belasan Personil
Lahat|Kamis, 11 Maret 2021, 21:42
Post Views: 161 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dikantor lapangan Polisi Sektor (Polsek) Kikim Selatan (Kim-Sel) pada Kamis (11/03/2021) , dilaksanakan apel upacara Baca Selengkapnya
Komentar