Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Ribang Kembang dan Bukit Besar Bakal Disulap Jadi Wisata
Lahat|Senin, 15 Maret 2021, 21:22
Post Views: 164 Lahat, jurnalsumatra.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lahat H.Haryanto SE MM mengarahkan dalam Forum perangkat daerah dikantor Bappeda Lahat, Baca Selengkapnya
Wabup Ingatkan OPD Harus Paham Peraturan Baru
Lahat|Senin, 15 Maret 2021, 21:12
Post Views: 46 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Hotel Buser Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pada Senin (15/03/2021), Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lahat Baca Selengkapnya
Kapolres Berikan Penghargaan Kepada Sejumlah Personil
Lahat|Senin, 15 Maret 2021, 21:06
Post Views: 48 Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Kapolres Lahat berikan penghargaan terhadap sejumlah personil. Namun, kali ini berbeda Reward diberikan kepada Kapolsek, Baca Selengkapnya
Alqomar Nyatakan Sikap Keluar dari ALB
Lahat|Minggu, 14 Maret 2021, 22:24
Post Views: 158 Lahat, jurnalsumatra.com – Sebelum menggelar aksi demo, satu persatu organisasi keluar dari gabungan organisasi Aktivis Lahat Bersatu (ALB) mulai Baca Selengkapnya
DPRD Sumsel Siapkan Kikim Area Jadi DOB
Lahat|Minggu, 14 Maret 2021, 22:22
Post Views: 203 Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah mendapat restu dan mendapat tanda tangan persetujuan dari Bupati Lahat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Baca Selengkapnya
Komentar