Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Pol-PP Jaring 4 Orang Tidak Kantongi KTP dan Mikol
Lahat|Senin, 22 Maret 2021, 12:46
Post Views: 123 Lahat, jurnalsumatra.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Linmas, dan Damkar Kabupaten Lahat dibawa Pimpin Kasat Pol-PP Fauzan Choiri Baca Selengkapnya
Kapolres Berikan Reward 6 Personil Polsek Kikim Barat
Lahat|Sabtu, 20 Maret 2021, 19:35
Post Views: 240 Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Kapolres Lahat AKBP Achamd Gusti Hartono SIK memberikan penghargaan (Reward) kepada enam (6) personil untuk Baca Selengkapnya
Terkait IMB Ruko Imam Siap Bawa Ke Meja Hukum
Lahat|Sabtu, 20 Maret 2021, 19:32
Post Views: 217 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dikantor hukum di Jl Kol H.Burlian (samping kantor dinas KB) Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Baca Selengkapnya
Belum Serah Terima Pembangunan Gedung Dekranasda Sudah Rusak
Lahat|Jumat, 19 Maret 2021, 20:38
Post Views: 107 Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah mendapat laporan dan berbagai informasi terkait adanya pembangunan Gedung Dekranasda yang baru rampung dikerjakan oleh Baca Selengkapnya
Kebakaran Kembali Menerjang Kabupaten Lahat
Lahat|Rabu, 17 Maret 2021, 23:21
Post Views: 109 Lahat, jurnalsumatra.com – Tak henti hentinya bencana menerpa Kabupaten Lahat. Termasuk, peristiwa kebakaran. Kali ini, Sijago merah menghanguskan satu Baca Selengkapnya
Komentar