Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Kapolres Lahat Buka Giat Pelatihan Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Pilkada
Post Views: 67 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Aula Polres Lahat, Polda Sumsel telah dilaksanakan kegiatan bimtek pelatihan penyelidikan dan penyelidikan Baca Selengkapnya
Polres Lahat Dapat Penghargaan dari Kantor KPPN
Post Views: 60 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dibawah kepemimpinan AKBP God Parlasro S.Sinaga SH., SIK., MH, Polres Lahat mendapat penghargaan dari Kantor Baca Selengkapnya
Sertijab, Lima Pejabat Utama Polres Lahat Bergeser
Post Views: 80 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di halaman Mapolres Lahat, dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) lima (5) pejabat utama (PJU) Baca Selengkapnya
Diduga Kangkangi UU Cipta Kerja, PT PPA Tetap Tak Mau Bayar Pesangon Karyawan di PHK
Post Views: 64 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Nasib malang dirasakan Saparudin, seorang pekerja pribumi di Kabupaten Lahat yang menuntut hak pesangonnya ke Baca Selengkapnya
Demi Rahasia Obat, Febby Ola Rela Tidur di Hutan Dengan Suku Anak Dalam
Post Views: 96 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Masyarakat Indonesia sangat gemar mengonsumsi obat-obatan tradisional, diketahui sekarang ini obat tradisional beragam bentuknya, baik Baca Selengkapnya
Komentar