Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Pemkab Lahat Launching PIN Polio
Post Views: 128 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat dihalaman gedung olahraga bukit tunjuk Pemkab Lahat, dilaksanakan launching PIN Polio 2024, mengambil tema Baca Selengkapnya
Pj. Bupati Lahat Kukuhkan 36 Personel Pasukan Paskibraka HUT RI ke-79
Post Views: 120 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di gedung pertemuan pemerintahan Kabupaten Lahat telah dilaksanakan upacara pengukuhan pasukan pengibar bendera pusaka Baca Selengkapnya
KPU Tak Kunjung Tetapkan Nama Caleg Terpilih, Ketua DPRD Lahat Angkat Bicara
Post Views: 242 LAHAT, JURNAL SUMATRA – KPU Bungkam, DPRD Lahat angkat bicara mungkin kata-kata ini cukup menggambarkan antara KPU dan Wakil Baca Selengkapnya
Dari Tangan Kelvin, Satresnarkoba Polres Lahat Sita Sabu 1,41 Gram
Post Views: 87 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, dibawa pimpinan Kasat Res Narkoba AKP Khairudin SH, bersama personel berhasil Baca Selengkapnya
Di Lahat, Ratusan Pelajar SD Hingga SMA Ikuti Lomba Baris dan Drumband
Post Views: 41 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-79 tahun 2024, dengan tema Baca Selengkapnya
Komentar