Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Polwan Polres Lahat Gelar Baksos
Lahat|Rabu, 21 April 2021, 20:07
Post Views: 144 Lahat, jurnalsumatra.com – Dalam rangka memperingati hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April 2021, dan bertepatan hari jadi Baca Selengkapnya
PN Lahat Diusulkan Meraih Predikat WBK
Lahat|Selasa, 20 April 2021, 23:09
Post Views: 76 Lahat, jurnalsumatra.com – Pengadilan Negeri (PN) Lahat pada tahun 2021 ini, mengusulkan sebagai unit wilayah bebas korupsi (WBK), karena Baca Selengkapnya
DPRD Lahat Usulkan 4 Raperda
Lahat|Selasa, 20 April 2021, 23:06
Post Views: 63 Lahat, jurnalsumatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat melalui masing masing komisi mengusulkan empat (4) rancangan peraturan Baca Selengkapnya
Kak Wari Rampungkan Masjid Al -Amanah
Lahat|Selasa, 20 April 2021, 19:10
Post Views: 116 Lahat, jurnalsumatra.com – Bulan suci Ramadhan 1442 H, mantan Bupati Lahat dua Priode terus berupaya rampungkan Masjid Al-Amanah yang Baca Selengkapnya
Pol-PP Tangkap Pasangan Bercinta Dalam Mobil
Lahat|Minggu, 18 April 2021, 21:51
Post Views: 98 Lahat, jurnalsumatra.com – Meskipun di tengah bulan suci Ramadha, personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat dibawa Komando Baca Selengkapnya
Komentar