Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Panti Pijat dan Cafe Kangkangi Intruksi Bupati Lahat
Lahat|Rabu, 28 April 2021, 20:22
Post Views: 344 Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah tempat panti pijat tradisional, dan warung remang remang atau kafe di Kabupaten Lahat masih terus Baca Selengkapnya
GeNose Tersedia di Stasiun KA Lahat
Lahat|Rabu, 28 April 2021, 20:19
Post Views: 231 Lahat, jurnalsumatra.com – Bagi masyarakat Kabupaten Lahat tidak perlu bingun dan khawatir lagi saat hendak bepergian, karena saat ini Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Pesan Utamakan Tentang Prokes
Lahat|Rabu, 28 April 2021, 20:15
Post Views: 108 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat diruangan Oproom Pemkab Lahat Bupati Lahat Cik Ujang melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda jelang Baca Selengkapnya
PJ Sekda Gelar Rakor
Lahat|Selasa, 27 April 2021, 21:13
Post Views: 84 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang rapat Oproom Sekretaris Pemkab Lahat, pada Selasa (27/04/2021) , melaksanakan rapat koordinasi dengan sejumlah Baca Selengkapnya
Lahan Sawit PT Artha Prigel Terbakar
Lahat|Selasa, 27 April 2021, 21:10
Post Views: 234 Lahat, jurnalsumatra.com – Bencana kebakaran kembali menerpa Kabupaten Lahat, namun, untuk yang kali ini, Lahan kebun sawit milik PT Baca Selengkapnya
Komentar