Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Ribuan Massa Antarkan Pasangan BERLIAN Mendaftar ke KPU Lahat
Post Views: 162 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Diawali dengan acara pengukuhan, para relawan dan Tim BERLIAN dan HD – CU tumpah ruah Baca Selengkapnya
Hari Pertama Ngantor, DPRD Lahat Didemo Aliansi Mahasiswa dan Pemuda
Post Views: 80 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satu hari usai dari pelantikan dan pengambilan sumpah, 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Baca Selengkapnya
Polres Lahat Terjunkan Personil Amankan Pelantikan Anggota DPRD Lahat
Post Views: 84 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat berlangsung kegiatan pelantikan 40 Baca Selengkapnya
Resmi Dilantik, 40 Anggota DPRD Lahat Komitmen Majukan Daerah
Post Views: 88 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat periode 2024 – 2029 resmi Baca Selengkapnya
Tim Kejari Lahat Terima Titipan Uang Rp. 105 Juta dari Tersangka YN Melalui Keluarga
Post Views: 62 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, tersangka YN melalui pihak keluarganya menyerahkan titipan uang pengganti Baca Selengkapnya
Komentar