Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Kobaran Api Tewaskan Nenek Satu Abad, dan Dua Unit Rumah Warga
Post Views: 72 LAHAT, Jurnal Sumatra – Bencana kebakaran kembali terpa Kabupaten Lahat, kali ini Si jago merah melahap dua unit rumah Baca Selengkapnya
PD-AMPG Lahat Akui Dukungan untuk BZ-WIN Terus Berdatangan
Post Views: 108 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dukungan untuk pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati Lahat 2024 – 2029, H.Bursah Baca Selengkapnya
Tepat Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79, Kejari Lahat Terus Bergerak dan Berkarya
Post Views: 138 LAHAT, Jurnal Sumatra – Upaya dalam mengembalikan kerugian keuangan Negara yang dikorupsi kan para oknum Koruptor di Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Maju di Pilkada, Widia Ningsih Mundur dari Anggota DPRD Lahat
Post Views: 96 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Widia Ningsih merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat terpilih di kancah Pemilihan Baca Selengkapnya
Paslon YM – BM Jalani Medical Check Up di RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang
Post Views: 90 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Lahat, Yulius Maulana ST – Dr.Budiarto Baca Selengkapnya
Komentar