Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Polres Lahat Kawal dan Amankan Aksi Demo PERS Lahat Bersatu
Post Views: 96 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, telah dilakukan pengamanan dan pengawalan Baca Selengkapnya
WIN Tatap Muka Dengan Tim dan Resmikan Posko BZ-WIN Lahat Selatan
Post Views: 69 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bakal calon wakil bupati Lahat, Widia Ningsih SH., MH mengunjungi dan bertatap muka sekaligus meresmikan Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Curat Diamankan Polres Lahat
Post Views: 38 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Mulak Ulu Polres Lahat, Polda Sumsel dibawah Pimpinan IPTU Nurkosim SH, dan personel Baca Selengkapnya
Usai Didemo, Wartawan Akan Laporkan Oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat ke Polisi
Post Views: 57 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sebanyak enam Organisasi Wartawan kabupaten Lahat yakni, PWI, IWO, SMSI, FJL, IWO Indonesia, dan PWRI, Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat: Ultah Hari Polwan Jadikan Motivasi Terus Semangat Mengukir Prestasi
Post Views: 58 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di lapangan Mapolres Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, didampingi Baca Selengkapnya
Komentar