Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Pengerjaan Pembangunan Tanpa Papan Nama Proyek, Merebak di Lahat
Post Views: 116 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sejumlah pengerjaan pembangunan tanpa papan nama proyek atau siluman gentayangan di Kabupaten Lahat, baik pembangunan Baca Selengkapnya
Terkait Dugaan Pengusiran Wartawan, Pers Lahat Bersatu Laporkan Oknum ASN ke Polisi
Post Views: 523 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melakukan aksi demo ke Gedung DPRD Lahat pada Rabu (04/09/2024), akhirnya, enam organisasi wartawan Baca Selengkapnya
Warga Gunung Kembang Ancam Demo Akibat Kebocoran Pipa Milik PT BPI
Post Views: 68 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Diduga limbah dari aktifitas PT BPI cemari Sungai Pait desa Gunung Kembang Kabupaten Lahat. Limbah Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Anggota Bantu Korban Kebakaran di Desa Gunung Kembang
Post Views: 72 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bencana kebakaran menimpa masyarakat Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, mengundang banyak perhatian. Baca Selengkapnya
Pengawalan Kepolisian dan Pol PP Berhasil di Bobol TAPD, Kaca Pintu Utama Kantor Bupati Pecah
Post Views: 65 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Gemapela Lahat suarakan isi hati perangkat desa di beberapa desa se-kabupaten Lahat, perihal adanya dugaan Baca Selengkapnya
Komentar