Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Dua Pengedar Sabu Asal Desa Gedung Agung Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Lahat
Post Views: 4 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Keseriusan jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat, Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkotika jenis sabu, dalam Baca Selengkapnya
Tak Terima Anaknya Dianiaya, Ortu Korban Laporkan Oknum ASN DLH Lahat ke Polisi
Post Views: 47 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Entah setan apa yang merasuki pikiran, seorang Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Tiga Polres Jajaran Polda Sumsel Ikuti Apel Konsolidasi Satpam
Post Views: 25 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Di halaman Mapolres Lahat, dilaksanakan giat apel konsolidasi satuan pengamanan (Satpam), yang diikuti oleh tiga Baca Selengkapnya
Demo, Massa Forum Honorer Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Lahat
Post Views: 4 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ribuan massa yang tergabung dalam forum honorer Kabupaten Lahat, menggeruduk kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Baca Selengkapnya
Dari Pengedar Ini, Sat Resnarkoba Polres Lahat Amankan Ganja 62 Gram
Post Views: 3 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat, pimpinan AKP Hairudin SH, dengan dibantu Kanit I dan II, Baca Selengkapnya
Komentar