Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Wilayahnya Berpotensi Konflik dan Isu Keberpihakan, Ini Penjelasan Pj. Bupati Lahat
Post Views: 47 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Terkait Pilkada 2024, dan status Kabupaten Lahat dalam dugaan berpotensi konflik serta isu keberpihakan, membuat Baca Selengkapnya
Wakapolres Lahat Kompol Ishandi Sahputra Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
Post Views: 62 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di lapangan Mapolres Lahat, telah dilaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, pada Baca Selengkapnya
Seluruh Kamar WBP Lahat Dirazia Tim Sat Ops Patnal Kemenkumham Sumsel
Post Views: 318 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna untuk memastikan aman dari gangguan serta peredaran barang terlarang di warga binaan pemasyarakatan (WBP), Baca Selengkapnya
Belanja Modal Fiktif 2020, Oknum Kades Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Masuk Bui
Post Views: 54 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, kepala subseksi penuntutan, upaya hukum luar biasa dan Baca Selengkapnya
Tersangka Kasus Pencurian Dibebaskan Melalui Restorative Justice
Post Views: 50 LAHAT, Jurnal Sumatra – Kepala kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto SSos, SH MH, didampingi Kasi Pidana Umum Priyuda Adhytia Baca Selengkapnya
Komentar