Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Polres Lahat Gelar Rapat Anev GO Bulanan
Post Views: 39 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Rudal Ops Polres Lahat, telah dilaksanakan rapat Anev GO Bulanan Polres Lahat. Acara Baca Selengkapnya
Polres Lahat Berikan Kejutan Manis di HUT TNI ke-79
Post Views: 26 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna untuk menjaga sinergitas TNI-POLRI, dan bertepatan dengan HUT TNI ke-79, jajaran Polres Lahat yang Baca Selengkapnya
Satreskoba Polres PALI Tangkap Pemuda Pengangguran yang Diduga Kurir Narkoba
Post Views: 89 PALI, Jurnal Sumatra – Tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap seorang pemuda pengangguran yang diduga kuat sebagai kurir narkoba Baca Selengkapnya
Pemkab Lahat Jalin MoU Dengan BSB Untuk Perkuat Permodalan Pembangunan Daerah
Post Views: 33 LAHAT, Jurnal Sumatra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat resmi menjalin kerja sama dengan Bank Sumsel Babel (BSB) melalui penandatanganan Baca Selengkapnya
Diajak Keliling, Lalu Dirudapaksa di Hutan Semak
Post Views: 71 LAHAT, Jurnal Sumatra – Sungguh malang apa yang dialami oleh Dsm (18) warga di Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Komentar