Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Polres Lahat Gerak Cepat Tindak Lanjuti Video Viral Pemakai Narkoba
Post Views: 222 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, langsung gerak cepat menindak lanjuti terkait informasi pengaduan Banpol tentang adanya Baca Selengkapnya
Para Terdakwa Tidak Memiliki Niat Jahat, Tim Penuntut Umum Kejari Lahat Tuntut 1 Bulan Kurungan Penjara
Post Views: 36 LAHAT, Jurnal Sumatra – Bertempat diruang Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lahat telah dilaksanakan Sidang lanjutan atas “Perkara Pengerusakan Pembangunan Baca Selengkapnya
Ketua PN Lantik dan Ambil Sumpah Ketua Serta Wakil Ketua DPRD Lahat 2024-2029
Post Views: 38 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan rapat paripurna IV Baca Selengkapnya
Sinergi Penyelesaian Kredit Macet, BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat
Post Views: 60 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Ballroom Hotel Santika Lahat, telah dilaksanakan Penandatangan MoU antara PT Bank BRI Persero Baca Selengkapnya
Deputi Bidang Koordinasi Kemenko PMK RI Bersama Pj. Bupati Lahat Lakukan Giat Monitoring
Post Views: 40 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna mempercepat pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan penurunan angka stunting di Kabupaten Lahat. Baca Selengkapnya
Komentar