Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Senin, AMPL2 Akan Gelar Aksi Demo ke Kantor Gubernur
Post Views: 133 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan pengguna jalan yang terganggu oleh angkutan batubara yang melintas jalan Baca Selengkapnya
YLKI Sumbagsel Adakan Lomba Video Kreatif Gen Z Keren Tanpa Rokok
Post Views: 50 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Sumatera Bagian Selatan (SUMBAGSEL) memberi atensi serius bahaya dan Baca Selengkapnya
Lagi, Sat resnarkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Sabu
Post Views: 85 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lagi, jajaran Sat resnarkoba Polres Lahat, Polda Sumsel, dibawah Pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Khairudin SH, Baca Selengkapnya
Dampak Pembangunan Bengkel PT KAI, Jalan Berdebu dan Ganggu Kesehatan Masyarakat
Post Views: 39 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Masyarakat sekitar lokasi pembangunan bengkel PT Kereta Api Indonesia (KAI) termasuk pengendara sepeda motor akhir-akhir Baca Selengkapnya
Pj. Bupati Lahat Apresiasi Sosialisasi Bahaya Merokok Bagi Remaja dan Anak-Anak
Post Views: 36 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Untuk mewujudkan terciptanya Kabupaten Lahat sebagai Kota Layak Anak (KLA) pada Jum’at (25/10/2024) kemarin, telah Baca Selengkapnya
Komentar