Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Kabar Gembira, Pendaftaran Bakomsus Polri Tahun 2025 Segera Dibuka
Post Views: 41 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kabar gembira.!!! bagi pemuda – pemudi di Indonesia, karena penerimaan Bintara kompetensi khusus (Bakomsus) Polri Baca Selengkapnya
Peringati HUT Humas Polri ke-73, Polres Lahat Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Post Views: 36 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melaksanakan kegiatan bakti sosial donor darah dalam rangka HUT ke-73 tahun divisi humas Baca Selengkapnya
Motor Milik Korban Begal di Desa Sungai Jernih Muara Payang Ditemukan
Post Views: 37 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Terkait adanya video yang beredar atas aksi begal terjadi di wilayah hukum Polres Lahat, dilakukan Baca Selengkapnya
Kelelahan, Seorang Pendaki Puncak Bukit Besar Lahat Meninggal Dunia
Post Views: 134 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sepri Ramadhan (22), guru pesantren yang tercatat sebagai warga Jalan Batin Tikal Desa Karya Makmur Baca Selengkapnya
Para Calon Hadiri Program Lokakarya Pendidikan Pemilih Pilkada
Post Views: 108 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam kegiatan lokakarya pendidikan pemilih pilkada yang dilaksanakan oleh pimpinan daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Lahat diikuti Baca Selengkapnya
Komentar