Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
‘Pupuk’ Tanggungjawab dan Saling Menghargai, 49 Grup TK/PAUD Unjuk Kebolehan
Post Views: 28 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Bukit Tunjuk. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, gelar sekaligus membuka perlombaan Baca Selengkapnya
Akibat Truk Batubara, Terjadi Kemacetan dari Desa Muara Maung Hingga Banjarsari
Post Views: 29 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Masalah angkutan batubara di bumi Seganti Setungguan masih tak kunjung usai. Debu, kerusakan alam, hingga Baca Selengkapnya
Unras Jilid II, Massa Front Pemuda Lahat Dirikan Tenda Depan Kantor Bupati
Post Views: 53 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jilid II, aksi damai yang dilakukan puluhan warga yang tergabung dalam Front Pemuda Lahat (FPL) Baca Selengkapnya
Didampingi Istri, Cabup Lahat Yulius Maulana ‘Blusukan’ ke Pasar Lematang
Post Views: 99 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna untuk menampung aspirasi para Pedagang, Calon Bupati Lahat, Yulius Maulana bersama Istri, Putri Sari Baca Selengkapnya
Nekat Curi Sawit, Candra Kini Diamankan di Polsek Kikim Barat
Post Views: 29 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Kikim dibawah pimpinan Kapolsek IPTU Arrapah dan personel berhasil ungkap kasus tindak pidana Baca Selengkapnya
Komentar