Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
YM Bantah Keras Terkait Isu Penutupan Tambang Batubara, Jika Terpilih Jadi Bupati Lahat
Post Views: 177 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Calon Bupati Lahat, nomor urut 1, Yulius Maulana ST (YM) membantah keras atas isu yang Baca Selengkapnya
Jelang Debat Publik Kedua, Kapolres Lahat Himbau Pendukung Tak Bawa Sajam dan Senpi
Post Views: 130 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK , MH menghimbau kepada seluruh masyarakat dan Baca Selengkapnya
Posko Relawan Perubahan BZ-WIN di Gugah Gelar Nobar
Post Views: 34 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ratusan warga jalan sosial No 75 RT 10 RW 03 Kelurahan Gunung Gajah (Gugah) Kecamatan Baca Selengkapnya
Pj. Bupati Lahat Didampingi OPD Duduk Bersama Punggawa FPL
Post Views: 95 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Aksi protes terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat yang dilakukan Front Pemuda Lahat, selama tiga Baca Selengkapnya
KPU Lahat Debat Publik Pertama, Ketiga Paslon Kuasai Materi
Post Views: 47 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Debat publik pertama, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat yang digelar Komisi Pemilihan Baca Selengkapnya
Komentar