Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Imam Pasli Salurkan Bansos Melalui BRI Link, Per Warga Rp. 500 Ribu
Post Views: 35 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pj. Bupati Lahat, Imam Pasli menyalurkan bantuan sosial ke 75 masyarakat di Kecamatan Gumay Talang, Baca Selengkapnya
Curi Sawit Milik Perusahaan, Tiga Warga Pagardin Dicokok Polisi
Post Views: 28 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di PT Baca Selengkapnya
Resmi, Hasil Pleno KPU Lahat Tetapkan BZ-WIN Raih Kemenangan
Post Views: 16 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak 2024 Baca Selengkapnya
Paslon YM-BM Ajukan Gugatan PSU ke Bawaslu Lahat
Post Views: 46 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah mengikuti sidang pleno KPU Lahat tentang hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lahat 2024 kemarin, Baca Selengkapnya
Pasca Pilkada, Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Ajak Masyarakat Bersatu
Post Views: 28 LAHAT, JurnalSumatra — Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Lahat Kompol Ishandi Saputra, SH.SIK.MIK Baca Selengkapnya
Komentar