Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
News Feed
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Lahat Tanam Jagung dengan Luas 1 Hektar
Post Views: 17 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Di lahan perkebunan milik Bambang, warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, dilaksanakan Baca Selengkapnya
Kiki Subagio Serap Aspirasi Warga SP 6 Sari Bungamas dan SMA-SMK
Post Views: 18 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Reses perorangan anggota DPRD Provinsi Sumsel, Kiki Subagio dalam menyerap aspirasi warga terus berlanjut. Sebelumnya, Baca Selengkapnya
Dituduh Selewengkan APBD Lahat, Pj. Bupati Imam Pasli Membantah Keras
Post Views: 43 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tuduhan tidak becus dalam mengelola dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) II Lahat, serta terindikasi Baca Selengkapnya
Demo, Massa FPL Nilai 2 OPD Pemkab Lahat Tak Transparan dan Profesional
Post Views: 18 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Pemuda Lahat, menggelar aksi unjuk rasa dihalaman kantor Pemkab Baca Selengkapnya
Dukung Visi Besar, DPC Peradi Lahat Raya Hadiri Rakernas di Bali
Post Views: 20 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Lahat Raya, wilayah Lahat, Pagaralam, dan Empat Baca Selengkapnya
Komentar