Selanjutnya, tanpa mengulur waktu lagi diuraikan Liespono, kedua tersangka berikut barang bukti yang didapat langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan pendalaman proses hukum. “Dari tangan kedua pengedar ini, didapati BB berupa 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, 1 unit timbangan digital warna hitam, 3 lembar uang tunai pecahan 50 ribu rupiah, dan berat brutto Narkotika jenis Shabu 0,22 gram. Kini keduanya sudah kita amankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Pengedar Narkoba
![WhatsApp Image 2021-06-03 at 20.24.38](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/06/WhatsApp-Image-2021-06-03-at-20.24.38.jpeg)
News Feed
Gerebek Pengedar Narkoba, Satreskoba Polres PALI Amankan Sabu-Sabu 4.300 Gram
Post Views: 144 PALI, Jurnalsumatra.com – Sebuah bengkel yang berada di wilayah Sumberejo Kelurahan Talang Ubi Utara Kabupaten PALI Sumatera Selatan, digerebek Baca Selengkapnya
Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector, Ini Penjelasan Polda Sumsel
Post Views: 328 PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Usai videonya viral dan menghebohkan, Polda Sumsel memberikan keterangan resmi terkait kasus oknum Polisi yang telah Baca Selengkapnya
Usai Dihimbau, Warga Desa Berkat Ini Serahkan Senpira ke Polsek SP. Padang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 24 Maret 2024, 10:14
Post Views: 64 OKI, Jurnalsumatra.com – Polsek SP. Padang gencar himbau masyarakat terkait sanksi hukum atas kepemilikan senjata api rakitan (senpira), membuat Baca Selengkapnya
Dihimbau Tak Serahkan, Bawa Senpira Pria Ini Malah Terjaring Razia Polsek Cengal
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 24 Maret 2024, 10:08
Post Views: 78 OKI, Jurnalsumatra.com – Walau telah dihimbau, bagi yang memiliki senjata api rakitan (senpira) bila mau serahkan secara sukarela, tak Baca Selengkapnya
Hari Ke-12 Puasa, Polres Lahat dan Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim
Post Views: 73 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Memasuki hari ke-12 pelaksanaan ibadah puasa 1445 H tahun 2024 M, Polres Lahat dan PT Priamanaya Baca Selengkapnya
Komentar